Konsultan di dunia teknik sipil terdiri dari 2 jenis:
1. Konsultan Perencana
2. Konsultan Pengawas
Proyek pembangunan gedung, jalan, jembatan, perumahan dll. sesuai permintaan.
1. Konsultan Perencana
Konsultan perencanaan arsitektur, struktur, mekanikan elektrikal, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya.
Konsultan perencana proyek proses lelang yang diadakan instansi pemerintah atau swasta/panitia lelang konstruksi.
2. Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas menjadi wakil pemilik proyek di lapangan. Mengawasi setiap pembangunan di lapangan.
- Pengawasan mutu (Quality Control) dan kuantitas.
- Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.
- Melakukan koordinasi/rapat dengan kontraktor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar